PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang menindak tegas truk perusahaan yang melintas di ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun dengan melebihi batas tonase.
“Kita setuju, 100 persen dukungan kita dengan sikap kepala daerah semacam itu,” tegas Lohing, Sabtu 7 Juni 2025.
Menurutnya, langkah Gubernur Agustiar melanjutkan komitmen penertiban yang telah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut bahwa pada Februari lalu, Gubernur Kalteng sebelumnya, Sugianto Sabran, juga telah mengeluarkan surat terkait penertiban kendaraan berat.
“Itu tidak lain selama beberapa tahun terakhir ini upaya pemerintah untuk menertibkan, baik itu Pak Sugianto pada bulan Februari kemarin ada mengeluarkan surat. Jadi tindakan Pak Gubernur sekarang itu sangat positif,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDP ini juga menekankan pentingnya pelibatan DPRD dan masyarakat dalam pengawasan jalannya penertiban.
“Untuk pengawasan, mungkin pemerintah daerah tidak habis di situ. Artinya, dari DPRD kita siap untuk dilibatkan. Bahkan masyarakat pun sudah ada pernyataan di sepanjang jalan itu, siap untuk mendampingi pemerintah kalau ada penertiban,” jelasnya.
Terkait perusahaan yang melanggar aturan tonase, Lohing menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah dan harus disikapi secara tegas.
“Itu urusan pemerintah. Kita pasti tidak setuju. Kita dorong pemerintah harus ambil sikap, harus sikapi, harus ditindak,” tegasnya.
Diketahui, Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun dan langsung menindak truk perusahaan yang melebihi batas maksimal tonase 8 ton. Jalan tersebut sebelumnya telah diperbaiki karena mengalami kerusakan berat akibat dilewati kendaraan dengan muatan berlebih selama bertahun-tahun.
(Syauqi)












