Pajak Air Permukaan Dinilai Belum Optimal, DPRD Kalteng Akan Gelar RDP dengan Dinas Terkait

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin.

– Komisi I DPRD menyoroti belum optimalnya pemungutan pajak air permukaan yang dinilai masih jauh dari potensi maksimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi I, Muhajirin, menyatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait untuk mengevaluasi hal tersebut.

“Kami akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, khususnya yang bertugas melakukan pemungutan pajak air permukaan,” tegas Muhajirin, Sabtu 7 Juni 2025.

Menurutnya, sektor pajak air permukaan sangat krusial karena berkaitan langsung dengan penerimaan daerah dan pemanfaatannya melibatkan banyak perusahaan besar, khususnya di sektor pertambangan dan transportasi air. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

“Laporan BPK menunjukkan bahwa kontribusi dari sektor ini masih jauh dari harapan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Muhajirin juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi yang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini tentu pencapaian yang patut disyukuri. Namun kita juga tidak bisa menutup mata terhadap sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan mendorong instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, dan Badan Pendapatan Daerah untuk bertindak lebih tegas terhadap perusahaan yang lalai atau tidak patuh.

“Kami akan terus mengawal agar instansi bergerak cepat, termasuk memberi sanksi kepada perusahaan yang membangkang. Pajak air ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi menyangkut kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Wawali Palangka Raya Menari Manasai di Acara Mamapas Lewu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!