KASONGAN – Suasana meriah pesta hiburan desa di Tumbang Jala mendadak berubah menjadi kepanikan massal, Jumat malam, 6 Juni 2025. Kepala Desa Tumbang Jala, Pasihan alias Bapa Lala, diduga mengamuk dan menyerang warga dengan senjata tajam jenis mandau. Akibat insiden mengejutkan itu, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, membenarkan adanya insiden kekerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari para korban dan sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.
“Pelapor atas nama Edi Bin Bangas, petugas Linmas Desa Tumbang Jala, mengaku diserang setelah pelaku naik ke panggung hiburan dan menyampaikan ujaran yang dinilai menyinggung tugas Linmas di depan umum,” ungkap Iptu Suwardi, Sabtu, 7 Juni 2025.
Ucapan pelaku yang menyebut “jangan hanya menerima gaji buta” memicu Edi untuk mendatangi pelaku dan mempertanyakan maksudnya. Namun respons pelaku justru menantang dan menyulut ketegangan.
Tak lama setelah turun dari panggung dan menuju rumah, pelaku kembali dengan membawa mandau dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi buta ke arah kerumunan warga.
Diketahui Korban pertama, Yanti Bin Pael (44), seorang petani yang sedang berada di lokasi, terkena sabetan senjata. Disusul korban kedua, Sitisara Bin Kala (43), buruh harian lepas yang juga menderita luka. Pelaku kemudian menyerang pelapor Edi, yang terkena luka di bahu belakang sebelah kiri dan bagian bibir atas serta bawah.
“Korban sempat melakukan perlawanan dan menjatuhkan pelaku untuk menghentikan aksinya. Ketiga korban mengalami luka dan telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sanaman Mantikei,” tambah Kapolsek.
Dalam laporan yang diterima polisi, dua saksi bernama Singkang Bin Pating dan Elie Bin Damek juga turut memberikan keterangan atas insiden tersebut. Kedua saksi mengonfirmasi bahwa pelaku membawa mandau dan menyerang tanpa alasan jelas.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para korban dan saksi. Pelaku yang merupakan kepala desa aktif tersebut terancam dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan tindak penganiayaan berat.
“Kami menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Kasus ini mendapat atensi serius karena melibatkan pemimpin desa,” tegas Iptu Suwardi.
Warga Desa Tumbang Jala berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan adil demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa.
(Maulana Kawit)












