PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menilai skema penganggaran pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) tidak lagi memadai untuk menangani kerusakan jalan secara tuntas di daerah.
Ia menegaskan perlunya evaluasi struktural terhadap sistem alokasi anggaran pusat, menyusul kembali terjadinya kecelakaan fatal di ruas jalan nasional Kilometer 18 Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.
“Yang menjadi persoalan utama itu adalah refocusing anggaran. Usulan anggaran besar dari balai tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Akhirnya hanya bisa dilakukan tambal sulam,” kata Edy usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalteng, Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Menurut Edy, dalam beberapa tahun terakhir, upaya perbaikan jalan nasional kerap terbentur pemotongan anggaran dari pusat.
Ia mencontohkan, dari total usulan anggaran BPJN yang bisa mencapai Rp1 triliun, sering kali hanya terealisasi sekitar Rp300 hingga Rp500 miliar.
“Dengan kondisi seperti itu, tentu penanganannya tidak bisa maksimal. Yang seharusnya ditingkatkan dan dituntaskan, akhirnya hanya dilakukan pemeliharaan ringan. Itulah sebabnya jalan rusak seperti di Kereng Pangi tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Pernyataan Wagub ini muncul sehari setelah Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran mengunjungi langsung rumah duka korban kecelakaan di ruas jalan tersebut.
Insiden tragis yang terjadi Senin pagi, 9 Juni 2025 itu menewaskan seorang ibu dan bayi yang tertabrak truk kontainer. Ayah korban yang juga pengendara motor mengalami luka berat dan kini masih dalam perawatan.
Edy menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJN selama ini sudah berjalan cukup baik, namun masalah struktural pendanaan menjadi kendala utama.
“Kepala balai hadir terus dalam forum. Mereka tidak menutup-nutupi, tapi memang sistem penganggaran pusat yang perlu dievaluasi. Jika dibiarkan, ini akan terus berulang,” ucapnya.
Ia pun mendorong agar Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah menyusun kembali skema pendanaan berbasis kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau batas pagu anggaran semata.
“Kita harus melihat ini dari sisi keselamatan publik. Ini bukan soal teknis proyek saja, tapi sudah menyangkut nyawa. Karena jalan rusak, orang bisa meninggal. Itu harus jadi prioritas nasional,” tegas Edy.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjut dia, akan terus mengawal dan memperjuangkan peningkatan kualitas jalan nasional yang melintasi wilayah Kalteng, terutama yang menjadi jalur utama angkutan barang dan logistik lintas provinsi.
(Sya'ban)












