PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Apel Bersama dan Sarasehan Lingkungan Hidup di halaman kantor DLH Provinsi Kalteng, Rabu pagi, 11 Juni 2025.
Apel dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang sekaligus membacakan sambutan resmi dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi tiga krisis lingkungan utama yang saling berkaitan, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
Salah satu simbol krisis tersebut adalah polusi plastik, yang dianggap sebagai konsekuensi langsung dari pola hidup tidak berkelanjutan.
“Polusi plastik menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan memerlukan solusi kolektif dan berkelanjutan,” tegas Leonard saat membacakan sambutan menteri.
Tema Global: Hentikan Polusi Plastik
Dengan mengangkat tema global “Hentikan Polusi Plastik”, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk: Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, Meningkatkan kualitas pengelolaan limbah, dan Membangun gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Leonard menekankan bahwa gerakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, dan generasi muda.
Usai apel, acara dilanjutkan dengan Sarasehan Lingkungan Hidup yang menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Herson menekankan bahwa isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari arah pembangunan daerah.
Ia menyebut bahwa seluruh program lingkungan di Kalimantan Tengah perlu selaras dengan program prioritas “Huma Betang”, yang merupakan semangat utama pembangunan daerah.
“Pembangunan di Kalteng harus berjalan dengan menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan memberdayakan masyarakat, khususnya masyarakat Dayak,” kata Herson.
Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyusun sejumlah program strategis dalam kerangka pembangunan Kalteng Bermartabat, yang dituangkan dalam enam pilar utama, yaitu: Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, Betang Harmoni, dan Betang Bermartabat.
Dinas Lingkungan Hidup diharapkan mampu memetakan dan mengimplementasikan program yang relevan, yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan.
“DLH harus mampu memahami tugasnya tidak hanya secara teknis, tapi juga dalam konteks sosial budaya daerah,” tambah Herson.
(Sya'ban)












