PALANGKA RAYA – Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Kalteng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Rabu 11 Juni 2025.
Asistensi ini menghadirkan Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati dan JF Analis SDMA Ahli Muda Toni Susanto sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang menegaskan pentingnya penyusunan Anjab dan ABK dalam rangka mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
“Keberadaan dari Anjab dan ABK merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan pelayanan publik secara maksimal dan berkualitas secara tidak langsung, karena mereka yang duduk di posisi tersebut sesuai dengan kualifikasi dan juga porsi pekerjaan yang sudah diatur sedemikian rupa oleh undang-undang. Hal tersebut mendukung visi dan misi dari kepala daerah sebagai user dari pegawai-pejabat tersebut,” ungkap Darliansjah.
Senada dengan itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Fajar Sriningsih, menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik Kesbangpol di tingkat kabupaten/kota.
“Hal ini kami inisiasi sebagai langkah untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dari Kesbangpol. Dari asistensi ini output yang diharapkan adalah pekerjaan rekan-rekan yang ada di Kesbangpol pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” jelas Fajar.
Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, dalam paparannya menjelaskan pengertian dasar dari Anjab dan ABK.
“Anjab sendiri merupakan tahapan mengumpulkan, menganalisis, menyusun, dan menyajikan data jabatan menjadi informasi jabatan dengan pendekatan atau metode tertentu. Sementara, ABK adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara terstruktur untuk mendapatkan data terkait tingkat efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi berdasarkan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, JF Analis SDMA Ahli Muda, Toni Susanto, memberikan pemaparan teknis mengenai penyusunan Anjab dan ABK.
“Penyusunan Anjab dan ABK sendiri dimulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data jabatan hingga verifikasi jabatan. Lalu, di dalam proses ini akan ada penyusunan Informasi Jabatan berdasarkan 17 indikator, yang terakhir adalah penyusunan ABK dan Peta Jabatan,” tuturnya.
(Syauqi)












