SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, merespons santai namun tegas terkait langkah Polda Kalimantan Tengah yang tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pelabuhan Sampit.
Ia menilai penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum adalah hal biasa, apalagi jika ada laporan dari masyarakat terkait pungutan tidak resmi.
“Itu biasa aja, karena memang ada laporan baik yang segala macam di bawah jembatan assist (tugboat tongkang), informasinya ada yang memungut dan segala macam,” kata Halikinnor kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.
Nampak dirinya tidak mempermasalahkan langkah aparat, bahkan mendukung agar proses penyelidikan berjalan maksimal.
Menurutnya, jika adanya kesalahan atau penyimpangan, tentu akan ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Bagus saja aparat turun, supaya ketahuan jika ada permainan pelabuhan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Polda Kalteng tengah mendalami dugaan penyimpangan di sektor kepelabuhanan di Sampit bahkan kabarnya sejumlah kantor instansi yang berhubungan dengan sektor pelabuhan di Sampit digeledah oleh aparat penegak hukum mencuat.
Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit melalui kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan (Kasi Lala), Gusti Muchlis mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan maupun pemeriksaan pejabat.
“Selamat siang, saya belum mengetahui informasi itu. Mohon maaf,” ujarnya singkat saat dihubungi media.
Meski begitu, kabar yang beredar di internal pelabuhan menyebutkan bahwa kantor pelabuhan di Sampit sempat digeledah oleh aparat Polda Kalimantan Tengah. Penggeledahan itu diduga terkait proses penyelidikan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan fasilitas pelabuhan, termasuk soal badan usaha pelabuhan dan manajemen operasional.
Sejumlah pejabat KSOP, Pelindo, pengusaha pelabuhan, Dinas Perhubungan Kotim juga diperiksa.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kita serahkan kepada aparat untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi,” tegas Mariani.
Senada dengan praktisi jasa kepelabuhanan Kalteng, Rudy Irwandy, menyambut baik langkah aparat yang mulai menelisik dugaan penyimpangan sektor pelabuhan. Ia menilai, ini sebagai titik awal untuk membenahi tata kelola kepelabuhanan di Kotim.
“Jika benar ada penggeledahan, itu menandakan keseriusan penegak hukum dalam mencari alat bukti. Sektor pelabuhan ini sudah lama jadi sorotan karena pengelolaannya yang semrawut. Kita mendukung penuh agar persoalan ini diusut tuntas,” ujar Rudy.
Anggota Komunitas Peduli Kotim Eka Sazli menegaskan pentingnya mengawal proses hukum secara terbuka dan menyeluruh. Ia menilai langkah Polda Kalteng ini merupakan sinyal positif dalam menegakkan hukum di sektor yang selama ini kurang tersentuh.
“Kita mendukung penuh upaya aparat dalam mengungkap penyimpangan ini. Jangan setengah-setengah. Kalau memang ada pelanggaran hukum, proses sampai tuntas. Dan yang paling penting, jangan tebang pilih,” ujar Eka.
(Nardi)












