PALANGKA RAYA – Aroma korupsi di Pelabuhan Sampit mulai tercium. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan jasa di pelabuhan utama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu.
Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik dalam upaya mengungkap aktor-aktor di balik kasus ini.
“Ada beberapa orang yang sudah dilakukan penyelidikan, tapi karena ini berkaitan dengan korupsi kami koordinasi dulu di DitTipikor,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Senin, 16 Juni 2025.
Erlan menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan terhadap kasus tersebut.
“Polda Kalteng dalam penanganan korupsi tetap berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap apa yang terjadi di wilayah Kotawaringin Timur berkaitan dengan pelabuhan tentunya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Erlan, tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti kita tunggu hasil penyelidikan dari kasus tersebut,” jelasnya.
Polda Kalteng berkomitmen menangani dan memberantas terkait dengan tindak pidana korupsi yang ada di Kotim tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan dan informasi terkait tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti dengan profesional dan transparan.
“Intinya, setiap informasi dan pelaporan tentang tindak pidana kita berkomitmen untuk tetap melakukan penindakan dan menangani dengan profesional dan transparan,” tutup Erlan.
(Syauqi)












