KUALA PEMBUANG – Aduan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di ruang publik langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas turun ke lapangan menertibkan sejumlah warga yang menjemur padi di atas trotoar serta pedagang ayam yang berjualan di luar lokasi yang semestinya.
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki. Menurut Kasat Pol PP Seruyan, Agus Supriadi, penggunaan trotoar untuk aktivitas pribadi seperti menjemur hasil panen dan berjualan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga pengguna jalan.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan himbauan secara humanis dan mengedukasi warga tentang pentingnya menaati peraturan daerah demi kenyamanan bersama. “Kami tidak melarang warga mencari nafkah atau menjemur hasil panen, tapi harus di tempat yang sesuai,” ujar Agus.
Upaya ini sekaligus menjadi peringatan agar ke depan masyarakat lebih peduli terhadap tata tertib di ruang publik. Pelanggaran kecil seperti ini jika dibiarkan, menurut Agus, bisa menjadi pemicu masalah ketertiban yang lebih besar.
Satpol PP Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang rapi, nyaman, dan tertib bersama.
(ASY)












