PANGKALAN BUN – Sebanyak 81 Desa dan 13 Kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah membentuk Koperasi Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.
“Alhamdulillah 81 desa dan 13 Kelurahan telah terbentuk koperasi merah putih, dan untuk pengelolaannya nanti akan mendapatkan bantuan atau pinjaman dari Kementerian Koperasi sebesar Rp 3 miliar per desa dan Kelurahan. Untuk itu Ibu ingatkan hati hati dalam pengelolaannya karena dana tersebut bukan bantuan habis pakai akan tetapi bantuan bergulir yang harus dikembalikan,” katanya.
Dikatakan Nurhidayah, pembentukan koperasi merah putih ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja, apabila koperasi ini sudah berjalan ada potensi membuka lapangan kerja, dan untuk masing masing desa/Kelurahan bisa melihat potensinya masing masing .
“Dana ini bukan habis pakai tetapi pinjaman, sehingga harus ada progres dalam pengelolaannya. Ibu juga harapkan dukungan dari Aparat Penegak Hukum dalam pendampingan. Hal ini sebagai tindak lanjut kerjasama melalui penandatanganan MoU dalam pengawasan, sehingga pengurus Koperasi Merah Putih ini tidak melakukan penyimpangan yang berujung jeratan hukum,” ucapnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati pun menyampaikan bahwa Kobar memiliki potensi yang begitu besar baik laut, sungai dan darat, sehingga potensi ini bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Bupati mencontohkan untuk wilayah Kecamatan Kumai berpotensi dalam pengelolaan hasil tangkap perikanan, potensi itu berbeda di Kecamatan Pangkalan Lada yang memang selama ini berpotensi sektor pertanian dan peternakan, sehingga pengelolaannya di sesuaikan dengan potensi pada masing masing wilayah. (man)












