KASONGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menginisiasi kemitraan strategis dengan dunia usaha untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik. Upaya ini dilaksanakan melalui kegiatan coffee morning yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin 16 Juni 2025.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Katingan Saiful, Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua DPRD Nanang Suriansyah, unsur Forkopimda, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir pula perwakilan sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yakni PT Delima Jaya Grup, PT Persada Era Agro Kencana, dan PT Sumber Energi Alam Lestari.
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha. Tujuannya ialah menyusun nota kesepahaman sebagai landasan kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah, utamanya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini banyak mengalami kerusakan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, yang berimbas pada terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah.
“Tidak semua kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi secara mandiri oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang solid dengan sektor swasta,” kata Saiful.
Ia menyebut infrastruktur jalan dan jembatan sebagai prioritas karena memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas ekonomi, layanan publik, dan konektivitas antarwilayah. Beberapa ruas bahkan telah rusak berat dan tak dapat digunakan masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah mengajak perusahaan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK), izin usaha pertambangan (IUP), serta perkebunan besar swasta (PBS) untuk ikut serta memperbaiki infrastruktur melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP).
Saiful menekankan bahwa kontribusi dunia usaha bukan sekadar bentuk kepatuhan administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat di wilayah operasional mereka.
Sebagai respons, perwakilan perusahaan menyampaikan komitmennya dalam empat butir kesepakatan, yaitu: mendukung program prioritas sesuai kapasitas, melakukan koordinasi teknis dengan pemerintah, menyusun kontribusi secara proporsional dan transparan, serta mematuhi asas hukum dan keberlanjutan.
Komitmen tersebut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan perusahaan, antara lain Suharsono dari PT Dwima Jaya Utama, Dwi Darmawan dari PT Persada Era Agro Kencana, dan Jangkung dari PT Sumber Energi Alam Lestari.
Perwakilan dunia usaha menilai forum semacam ini penting untuk membangun sinergi yang tidak hanya formal, tetapi juga berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Mereka menyambut baik pendekatan kolaboratif yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
Pemerintah juga mendorong agar nota kesepahaman yang akan disusun tak hanya menjadi dokumen simbolik, melainkan dilengkapi dengan rencana aksi dan jadwal implementasi yang terukur. Pemerintah menyatakan siap melakukan pengawasan bersama secara transparan.
Saiful berharap, kerja sama ini dapat menjadi model pembangunan partisipatif yang dapat direplikasi pada sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan sosial masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan membuka ruang diskusi lanjutan untuk memperdalam rencana kontribusi masing-masing perusahaan. Hal ini penting agar bentuk dukungan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan pembangunan yang lebih inklusif, merata, dan mampu memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.
(BS-1)












