PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menggarisbawahi pentingnya pembahasan mendalam atas laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rangka penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.
Hal ini ia sampaikan usai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di gedung DPRD pada Senin 16 Juni 2025. Agenda utama paripurna tersebut adalah penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Tandean menilai bahwa substansi dari Raperda harus dikaji secara objektif demi memastikan anggaran yang digunakan benar-benar membawa dampak pada pelayanan publik dan pembangunan.
“Fraksi-fraksi telah menyampaikan catatan penting yang harus menjadi perhatian eksekutif ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama menjaga kredibilitas tata kelola anggaran daerah, terutama menyangkut efektivitas realisasi program prioritas dan distribusi anggaran yang berkeadilan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari BPK RI, namun mengingatkan bahwa pencapaian tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat evaluatif dan keterbukaan dalam pembahasan anggaran demi mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat peran pengawasan anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pulang Pisau,” pungkasnya. (ds)












