PANGKALAN BUN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung proses percepatan legalitas badan hukum pembentukan Koperasi merah putih desa dan Kelurahan se Kobar, mengingat Koperasi Merah Putih ini memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kobar Nina Erpida dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung gagasan besar dari Presiden Republik Indonesia dalam hal membangun kemandirian desa melalui Koperasi Merah Putih ini , dan pemerintah daerah Kobar patut mendapatkan apresiasi atas implementasi program tersebut.
Bahkan Lanjut Nina, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyediakan dana bergulir sebagai permodalan awal, jadi perlu penekanan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan koperasi Merah Putih ini.
“Bak gayung bersambut, pemerintah daerah Kobar pun langsung membentuk koperasi Merah Putih itu di 81 desa dan 13 Kelurahan, bahkan legalitasnya pun telah selesai , hal ini wujud keseriusan Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, karena melalui koperasi merah putih ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujar Nina Erpida. (man)












