PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya kerja bersama dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal yang makin marak dan mengancam masyarakat, khususnya di era digital saat ini.
Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Kalteng di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa, 17 Juni 2025.
Gubernur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor yang dinilainya sebagai langkah strategis dan tepat waktu, mengingat tren penipuan investasi, pinjaman online ilegal, hingga judi online terus meningkat dan semakin variatif dalam modusnya.
“Forum ini diharapkan memperkuat dan mengefektifkan peran Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, terutama yang berkembang pesat di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Agustiar.
Ia mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah melahirkan beragam bentuk kejahatan keuangan digital.
Di antaranya adalah investasi bodong yang meniru lembaga keuangan resmi, periklanan palsu, skema pendanaan ilegal, dan money games yang menjebak masyarakat dengan iming-iming keuntungan cepat.
“Satgas PASTI harus menjadi ujung tombak dalam pencegahan dan penanganan masalah ini,” katanya, sembari menambahkan bahwa kehadiran Satgas di daerah diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai praktik ilegal tersebut.
Agustiar juga menyampaikan bahwa keberadaan Satgas ini tidak akan efektif tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh unsur terkait, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Satgas PASTI tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan tindakan preventif maupun represif,” tegasnya.
Dalam Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Bersama untuk memberantas penipuan investasi, pinjaman online ilegal, dan judi daring di Kalteng.
Gubernur Kalteng menjadi penanda tangan pertama, disusul oleh Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, perwakilan Kejaksaan, serta pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya.
Menurut Gubernur, melalui Satgas ini, literasi keuangan masyarakat akan semakin meningkat. Ia berharap masyarakat dapat mengenali dan menggunakan produk serta jasa keuangan yang legal dan terpercaya, sehingga potensi kerugian bisa diminimalisir.
“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari praktik keuangan ilegal yang merugikan,” pungkas Agustiar.
(Sya'ban)












