Koperasi Merah Putih di Kalteng Berpeluang Kelola Tambang, Tunggu Regulasi Pemerintah

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi pertambangan.

– Koperasi Merah Putih di (Kalteng) berpotensi untuk mengelola tambang, khususnya tambang emas. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, saat dikonfirmasi pada Senin 16 Juni 2025.

“Kalau Koperasi Merah Putih, kita biasanya memang seluruh Kalteng ini ada potensi-potensi tambang, khususnya emas. Kan penyebarannya cukup merata di Kalteng,” ujar Vent.

Menurutnya, hal ini menjadi peluang bagi koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, untuk bisa berusaha di bidang pertambangan, baik melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun bentuk izin lainnya sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Ini aturannya belum dikeluarkan oleh pemerintah. Prinsipnya, untuk koperasi kemungkinan nanti diberikan ruang lah untuk juga (koperasi) mengurus izin tambang,” katanya.

Terkait potensi tambang di tingkat , Vent mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi, khususnya untuk komoditas mineral logam seperti emas, mineral bukan logam, dan batuan.

“Bisa jadi ada, khususnya untuk mineral logam seperti emas, mineral bukan logam, batuan. Nah, batuan untuk kebutuhan pembangunan bisa diusahakan oleh koperasi,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Fraksi Golkar Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam RPJMD Kalteng 2025-2029
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!