MUARA TEWEH – Menyongsong Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang akan digelar pada 6 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta partai politik, menyelenggarakan Deklarasi dan Komitmen Tolak Politik Uang, Selasa 17 Juni 2025 di Kawasan Water Front City kota Muara Teweh.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan pemilu ulang yang damai, jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, melalui Sekretaris Daerah Muhlis, menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen untuk bersinergi menjaga integritas demokrasi.
“Kita menyadari bahwa dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil ini tidaklah mudah. Hal ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik TNI-Polri, insan media, maupun seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegas Muhlis.
Senada dengan itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilu yang bersih sebagai wujud ketaatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Deklarasi ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Kita berkomitmen melaksanakan pemilu yang luber, jurdil, tanpa politik uang, serta berintegritas demi tercapainya demokrasi yang bersih dan adil,” ujarnya.
Acara deklarasi ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh pimpinan daerah, KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan partai politik yang hadir.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh masyarakat Barito Utara dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu Ulang 2025 secara aman, damai, dan berintegritas, demi kemajuan demokrasi dan pembangunan daerah yang lebih baik. (isk)












