Bongkar Jaringan Narkoba di Lokasi Tambang, Polisi Ciduk Tiga Pengedar Sabu

IST/BERITASAMPIT -Tiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres .

KASONGAN – Lokasi tambang di wilayah Tumbang Liting, Kecamatan Hilir, ternyata tak hanya menjadi ladang emas, tetapi juga sarang peredaran narkotika. Satresnarkoba Polres menggerebek kawasan tersebut dan berhasil membekuk tiga orang terduga pengedar sabu pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, sekitar pukul 08.20 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL alias AY alias BV (52), SYH (33), dan RN (43). Mereka diduga kuat menjalankan bisnis haram di tengah aktivitas pertambangan ilegal yang kerap sulit dijangkau aparat penegak . Lokasi penangkapan tepatnya berada di Jalan Baun Bango Km 13 RT.007, Tumbang Liting.

Kapolres melalui Kasat Narkoba menyebut, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran sabu di lingkungan tambang. Petugas yang melakukan pengintaian langsung bergerak cepat begitu memastikan keberadaan para tersangka.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres mengenai adanya transaksi sabu. Berdasarkan informasi awal tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang lebih detail.

Setelah informasi dianggap cukup, pihak kepolisian segera melakukan penindakan dan mengamankan lokasi kejadian serta orang-orang yang berada di sekitarnya.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Supriyadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana narkoba beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan.

“Dari masing-masing tersangka ditemukan narkotika jenis sabu yang memperkuat dugaan tindak pidana narkoba,” jelas Iptu Supriyadi.

Berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan para saksi, ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres .

baca juga ...  Polda Kalteng Cek Ulang Lokasi Lahan Eks Makam di Tualan Hulu

Modus operandi para tersangka adalah menjual narkotika jenis sabu kepada para penambang sebelum mereka berangkat kerja. Terungkap bahwa sabu yang didapatkan oleh SYH dan RN berasal dari NL alias AY alias BV, yang diduga kuat berperan sebagai bandar utama.

“Dari hasil interogasi, NL alias AY alias BV setiap harinya mengedarkan 5 gram dengan penghasilan rata-rata Rp 20 juta,” pungkas Iptu Supriyadi.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!