Rapat Perdana TKPPW Digelar, Pemprov Siapkan Langkah Konkret Penataan Daerah

IST/BERITASAMPIT - Sahli Gubernur Darliansjah.

– Pemerintah Provinsi menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Rabu 18 Juni 2025. Rapat ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Darliansjah mewakili Gubernur .

Rapat perdana ini menjadi langkah awal koordinasi tim yang baru dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/161/2025 Tanggal 29 April 2025, dengan tujuan untuk memperkuat peran provinsi dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengembangan wilayah, khususnya terkait usulan pemekaran wilayah di daerah.

Dalam pengantarnya, Plt. Kepala Biro dan Otonomi Daerah Provinsi  Jhon Lis Berger menjelaskan dasar pembentukan serta tugas pokok dan fungsi TKPPW.

“Tim ini dibentuk untuk membantu proses penataan wilayah di , memberikan masukan, serta pertimbangan terhadap kelayakan suatu wilayah untuk dimekarkan. Ini adalah tim pertama yang secara resmi dibentuk di untuk menangani isu strategis ini secara komprehensif,” ucapnya.

Struktur keanggotaan tim sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur, yang terdiri dari unsur pimpinan daerah seperti Gubernur sebagai Pengarah, Sekda sebagai Penanggung Jawab, Asisten dan Kesra sebagai Ketua, hingga perangkat daerah terkait sebagai anggota.

“Perlunya dukungan lintas sektor, seperti dari Dinas Dukcapil untuk data kependudukan, BPKAD untuk kemampuan keuangan daerah, hingga Dinas PUPR untuk penataan ruang dan kejelasan batas wilayah,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Darliansjah menekankan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tim.

“Pada rapat ini, kita ingin memastikan rapat berjalan efektif dan hasilnya benar-benar bisa ditindaklanjuti. Kita harus punya kesamaan persepsi soal tugas tim ini, sehingga program penataan wilayah bisa berjalan baik,” lanjutnya.

baca juga ...  Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Presiden dan Luncurkan Pasar Murah Dukung Stabilitas Harga

Dalam waktu dekat perlu disusun petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari SK Gubernur agar setiap anggota tim memahami tugasnya secara rinci.

“Ini bisa menjadi sarana untuk menguji kekompakan dan pemahaman tim dalam menyusun rencana aksi, khususnya dalam upaya fasilitasi dan pembinaan wilayah, termasuk yang terdampak bencana seperti kebakaran,” tuturnya.

Sebagai pelengkap diskusi, hadir pula narasumber dari Biro dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi  Maman Suherman, yang membagikan pengalaman strategi penataan wilayah dan pengelolaan koordinasi lintas sektor di wilayah mereka.

“Dengan forum ini, diharapkan terbentuk sinergi kuat dan pemahaman menyeluruh tentang peran masing-masing dalam pelaksanaan program pengembangan wilayah, sehingga seluruh langkah ke depan dapat lebih terarah, responsif, dan berdampak nyata di lapangan,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!