Prioritaskan Efisiensi Belanja dan Reformasi Fiskal dalam RPJMD 2025-2029

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas Raperda RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, Rabu pagi, 18 Juni 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) memastikan strategi pembangunan lima tahun ke depan akan dijalankan dengan prinsip efisiensi belanja dan reformasi fiskal yang berkelanjutan.

Komitmen ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, Rabu pagi, 18 Juni 2025, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas Raperda RPJMD 2025-2029.

Edy menegaskan, dalam menyusun struktur belanja daerah, mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Anggaran belanja yang tidak menyentuh kebutuhan prioritas akan dirasionalisasi.

“Item pekerjaan seperti pengadaan kendaraan dinas, ATK, dan SPPD akan dievaluasi bahkan ditunda. Belanja semacam itu akan disatukan dalam pos anggaran Sekretariat demi efisiensi,” ungkapnya.

Langkah ini sejalan dengan rencana jangka menengah daerah yang menekankan efisiensi dan efektivitas anggaran dalam mendukung program unggulan seperti Kartu Huma Betang dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Selain pengendalian belanja, Pemprov juga tengah menyusun skema penguatan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak hanya mengandalkan sektor pajak kendaraan.

“Kita tengah mendorong optimalisasi PAD dari sektor strategis lain seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, serta mendorong BUMD menjadi entitas yang produktif,” ujarnya.

Pemprov juga mencermati struktur belanja pegawai yang selama ini menyita sebagian besar porsi APBD.

“Mandatory spending belanja pegawai akan dievaluasi kembali dan disesuaikan dengan regulasi terbaru, paling lambat pada 2027. Ini bagian dari upaya menyehatkan fiskal kita,” lanjut Edy.

Untuk mendukung transformasi fiskal, sistem perencanaan dan penganggaran saat ini telah terintegrasi melalui SIPD (Sistem Informasi Daerah), memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan RPJPD, RKPD tahunan, serta arahan dan kabupaten/kota.

baca juga ...  Data Tak Sesuai Lapangan, Program Cetak Sawah Kalteng 2025 Terhambat

Menurut Edy, Pemprov juga memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi pembangunan melalui forum Rapat Koordinasi dan Pengendalian Evaluasi (Rakordalev) triwulanan.

“Rakordalev menjadi instrumen penting untuk memastikan program yang tidak efektif bisa segera diperbaiki atau dialihkan ke sektor yang lebih strategis,” jelasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan fiskal dalam menghadapi dinamika ekonomi dan global, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberi dampak maksimal bagi rakyat.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!