PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga Anggota Komisi III, Wengga Febri Dwi Tananda, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran atas keberanian dan ketegasan dalam menerbitkan kebijakan pemutihan ijazah.
Kebijakan tersebut menghapus pembiayaan ijazah bagi siswa SMA, SMK, dan MA serta melarang seluruh sekolah di bawah kewenangan provinsi untuk menahan ijazah dengan alasan tunggakan biaya.
“Kami di Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi tindakan nyata yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. Tegas dan pro rakyat!” kata Wengga saat ditemui, Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Wengga, kebijakan tersebut adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat bawah, terutama pelajar yang terganjal masalah ekonomi. Ia menyebut, sudah saatnya dunia pendidikan bersih dari praktik “penyanderaan” dokumen kelulusan.
“Ini masalah keadilan. Banyak anak kita tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu bayar. Sekarang, dengan kebijakan ini, semua bisa melangkah. Saya salut dengan keberanian gubernur mengambil sikap tegas,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat, Wengga juga mendukung penuh penegakan sanksi terhadap sekolah yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, baik negeri maupun swasta.
“Kalau ada kepala sekolah masih berani menahan ijazah, itu bentuk pembangkangan terhadap kebijakan daerah. DPRD akan kawal agar sanksi benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Sanksi yang dimaksud mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pencopotan kepala sekolah. “Tidak boleh main-main. Ini soal hak anak,” tambahnya.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran sekitar Rp600 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini.
Anggaran tersebut mencakup penghapusan biaya ijazah serta penyediaan fasilitas penunjang pendidikan seperti papan interaktif dan transformasi digital.
“Ini bentuk keseriusan. Tapi kami di DPRD juga punya tanggung jawab untuk memastikan dana ini betul-betul sampai ke sekolah dan siswa,” kata Wengga.
Sebagai bentuk pengawasan berbasis masyarakat, Wengga mengusulkan agar Dinas Pendidikan membuka hotline atau saluran pengaduan langsung agar siswa dan orang tua dapat melaporkan jika ada sekolah yang masih menahan ijazah.
“Biar cepat ditindak. Jangan sampai anak-anak jadi korban diam-diam. Dengan hotline, kita bisa pastikan kebijakan ini berjalan,” ujarnya.
Wengga menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung program-program pendidikan yang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.
“Kami ingin semua anak Kalteng punya masa depan. Jangan ada lagi yang berhenti sekolah atau gagal kerja karena ijazah disandera. Ini langkah besar, dan harus dijaga bersama,” pungkasnya.
(Sya'ban)












