Pemprov Kalteng Tingkatkan Kapasitas Tenaga Teknis Lewat Bimtek Batas

IST/BERITASAMPIT - Peserta Bimtek Pemetaan Dasar Batas Prov. Kalteng.

– Batas adalah unsur utama dalam dokumen legal sebuah wilayah , sehingga percepatan dan penegasan Batas harus segera ditindaklanjuti melalui pendekatan partisipatif dan berbasis teknologi. Hal ini dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemetaan Dasar Batas Provinsi , bertempat di Aquarius Boutique Hotel , Selasa 17 Juni 2025 malam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi , H. Aryawan mengatakan, batas wilayah adalah syarat utama bagi legalitas dan keberadaan , sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang .

“Secara teknis bagaimana proses pemetaan harus dilakukan, mulai dari identifikasi dokumen historis, verifikasi tapal batas, hingga penggunaan peta dasar dan teknologi geospasial melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas ,” ucapnya.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan keterampilan teknis dari para pembina di Kabupaten dan di kecamatan agar proses penetapan dan penegasan batas dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan dokumen yang sah.

“Saya berpesan agar peserta nantinya dapat membantu di wilayah kerja masing-masing dalam proses pemetaan percepatan dan penyelesaian batas , karena OPD lingkup Kecamatan berperan sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara dan Kabupaten dalam menyelesaikan persoalan lintas batas ,” tambahnya.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya dalam Program Huma Betang yaitu membangun Satu Data yang valid, terintegrasi, dan akuntabel sebagai dasar kebijakan untuk merealisasikan progam pembangunan yang selaras dan sesuai prioritas di seluruh di .

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, membangun kolaborasi, dan mengakselerasi penataan wilayah secara menyeluruh,” lanjutnya.

baca juga ...  Plt Kadisdik Kalteng Klaim Tidak Ada Lagi Sekolah Tanpa Listrik dan Internet

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan Bernie Saputra dalam laporannya menyampaikan, Bimtek Pemetaan Dasar Batas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tenaga teknis yang menangani batas , sehingga proses penetapan dan penegasan batas dapat terlaksana dengan baik.

“Seiring dengan peningkatan kapasitas tenaga teknis yang menangani batas , maka ketertiban administrasi tentang batas dari lingkup hingga pusat dapat tercapai,” ungkapnya.

Sebagai informasi, peserta Bimtek Pemetaan Dasar Batas Provinsi Tahun 2025 sebanyak 200 orang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17-19 Juni 2025 dengan narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Provinsi , Tenaga Teknis Pemetaan Batas Wilayah pada Badan Informasi Geospasial, dan Pelatih Teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi . (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!