PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk membangun ekonomi desa melalui program peternakan sirna begitu saja.
Lima ekor sapi yang diadakan pemerintah desa lewat dana desa justru berakhir mengecewakan: kurus, tak layak ternak, bahkan ada yang mati.
Merasa ditipu dan tak lagi percaya pada kepala desa mereka, warga akhirnya melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis siang, 19 Juni 2025. Laporan disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Jefriko Seran.
“Anggarannya Rp84 juta, artinya satu ekor sekitar Rp16,8 juta. Tapi sapi yang datang kurus, bukan indukan, dan tidak bisa diternak. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Jefriko saat ditemui usai menyerahkan laporan ke Kejati.
Kasus sapi hanyalah salah satu dari sejumlah program desa yang diduga bermasalah. Warga juga menyoroti pembelian 5.000 bibit kelapa sawit yang tak jelas keberadaannya serta proyek pembangunan kandang ayam dan pengadaan mobil pick-up yang dianggap tidak memberikan manfaat.
Menurut laporan, semua proses pembelian tersebut dilakukan sendiri oleh kepala desa, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana mestinya.
“Sistemnya seolah sesuai prosedur, tapi kenyataannya Kepala Desa yang membeli, memilih tukang, mengatur pembayaran. Lalu TPK hanya disuruh tanda tangan laporan, padahal tidak terlibat sama sekali,” terang Jefriko.
Warga mengaku sudah berkali-kali menyampaikan protes lewat mediasi desa, namun upaya tersebut berakhir tanpa hasil. Bahkan, Kepala Desa disebut merespons aduan masyarakat dengan emosi.
“Kami punya rekaman videonya. Setiap warga mengadu atau mengajak diskusi, kepala desa marah-marah. Tidak mau terbuka. Padahal ini soal uang rakyat,” ujar salah satu warga yang turut melapor.
Klimaks dari kekecewaan warga terjadi ketika bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah provinsi sempat ditahan oleh Kepala Desa. BLT baru dibagikan setelah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa. Itu pun, menurut pelapor, tidak semua disalurkan.
Karena merasa tidak mendapat respons di tingkat kecamatan maupun kepolisian setempat, warga akhirnya memilih melaporkan kasus ini langsung ke Kejati Kalteng.
“Ini bukan sekadar soal sapi kurus, ini soal tanggung jawab atas uang negara. Kami ingin Kejati benar-benar menindaklanjuti laporan ini,” kata Jefriko.
Sampai berita ini diterbitkan, Kejati Kalteng belum memberikan pernyataan resmi. Namun laporan telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi awal.
(Sya'ban)












