KUALA PEMBUANG – Ratusan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, memadati halaman Kantor Desa, Kamis, 19 Juni 2025, dalam sebuah aksi damai yang berubah menjadi momen penuh tekanan. Tuntutannya jelas: Penjabat (Pj) Kepala Desa diminta mundur dari jabatannya.
Gelombang massa yang mencapai 100 orang ini mengekspresikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan sang Pj Kades yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Salah satu isu paling disorot adalah penolakan menandatangani surat permohonan dana talangan dari Koperasi Sepan Raya, yang membuat pengajuan ke PT Mustika Sembuluh I tidak bisa diproses. Akibatnya, banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan ekonomi yang sangat dibutuhkan.
Tak hanya itu, massa juga menuntut agar transparansi pengelolaan dana pasar, kejelasan potongan 5% dari anggota CP Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, dan aporan pertanggungjawaban program penanaman singkong 2020, yang diklaim bagian dari ketahanan pangan desa.
Tak sekadar orasi, warga menyegel Kantor Desa Bangkal sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan saat ini.

Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, aksi damai menghasilkan enam poin penting:
Pertama, tuntutan warga telah disampaikan secara lisan dan tertulis.
Kedua, Pj Kades telah menyampaikan klarifikasi atas tuntutan yang dilayangkan.
Ketiga, pihak Kecamatan Seruyan Raya akan melakukan pembinaan dan klarifikasi: kepada warga pada Jumat, 20 Juni, dan kepada Pj Kades pada Senin, 23 Juni 2025.
Keempat, semua pihak diminta memprioritaskan kepentingan bersama untuk menjaga kondusifitas desa.
Kelima, BPD diminta aktif menjembatani komunikasi antara Pj Kades dan masyarakat agar tidak terjadi lagi miskomunikasi di kemudian hari.
Keenam, Pengajuan dana talangan Koperasi Sepan Raya kini ditandatangani oleh Camat Seruyan Raya, sebagai langkah darurat menyelamatkan kebutuhan ekonomi warga.
(ASY)












