SAMPIT – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel, turut hadir memberikan tanggapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim terkait polemik lahan antara warga Dukuh Bengkuang dan PT WNL.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melakukan pengecekan fisik ke lapangan guna memastikan apakah benar terdapat sisa kehidupan atau bekas-bekas pemukiman masyarakat di wilayah yang dipermasalahkan.
“Kita akan lihat langsung di lapangan, harusnya ada tanda-tanda kehidupan atau bekas kehidupan yang bisa dikenali. Dari 36 kepala keluarga yang disebutkan, kita akan telusuri mereka berada di mana, kapan mereka berpindah, dan apakah benar mereka meninggalkan lokasi itu,” ujar Rihel dalam forum RDP, Kamis 19 Juni 2025.
Rihel juga menjelaskan bahwa secara yuridis, dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak dikenal istilah dukuh sebagai satuan wilayah administratif.
“Yang diakui dalam peraturan perundang-undangan itu adalah dusun, bukan dukuh. Penyebutan dukuh lebih kepada istilah kearifan lokal yang sudah lazim digunakan masyarakat Dayak untuk menyebut sekelompok hunian,” terangnya.
Lebih jauh, ia menggambarkan bahwa secara budaya, istilah dukuh dalam masyarakat Dayak merujuk pada kebiasaan berkumpul atau behuma (berladang) secara berkelompok.
“Dulu, orang mulai dari satu, dua, sampai sepuluh, bahkan tiga puluh kepala keluarga tinggal bersama di satu tempat. Itulah yang sering disebut dukuh,” jelasnya.
Menurut Rihel, dukuh dalam konteks budaya kehidupan masyarakat Dayak atau Kalimantan juga erat kaitannya dengan keberadaan sungai. Lokasi dukuh umumnya selalu berada di pinggir sungai karena sungai menjadi sumber kehidupan utama.
“Kalau ada pemukiman yang katanya dukuh tapi letaknya setengah kilometer dari sungai, itu sudah tidak lazim. Orang Dayak dulu hidupnya pasti dekat aliran sungai, minimal jaraknya 20 sampai 50 meter dari sungai, dan pasti ada batang banyu serta jamban,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan sungai menjadi faktor penting karena pada masa lalu masyarakat belum memiliki akses ke fasilitas seperti kamar mandi atau WC modern. Maka sungai menjadi sarana utama untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari.
“Ciri khas pemukiman Dayak lama pasti dekat sungai, itu bisa jadi indikator dalam pengecekan lapangan nanti,” pungkas Rihel. (nardi)












