PURUK CAHU – Momen Iduladha 1446 Hijriah menjadi catatan bersejarah bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura). Untuk pertama kalinya, DPRD Mura bersama Sekretariat DPRD turut ambil bagian dalam pelaksanaan ibadah kurban dengan menyerahkan secara simbolis satu ekor sapi kurban kepada pengurus Masjid Nurul Islam, Puruk Cahu.
Sapi kurban tersebut disembelih pada hari kedua Iduladha, Sabtu (7/6/2025), bersamaan dengan empat ekor sapi dan satu ekor kambing kurban lainnya. Proses pemotongan dilakukan di halaman Masjid Nurul Islam dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Mura Rumiadi, S.E., S.H., M.H., Wakil Ketua I Dina Maulidah, S.HI., serta Ketua Komisi I Rejikinoor, S.Sos.
Rumiadi menyampaikan bahwa inisiatif ini menjadi langkah awal keterlibatan DPRD dalam kegiatan sosial keagamaan, khususnya di momen Iduladha. “Tahun ini kami baru bisa menyerahkan satu ekor sapi kurban. Tapi insyaAllah, tahun-tahun berikutnya jumlahnya akan bertambah. Semoga daging kurban ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Mura juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan dan penyaluran kurban. “Kegiatan ini tidak hanya bermakna ibadah, tapi juga bentuk nyata kepedulian sosial,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Nurul Islam sekaligus Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, menjelaskan bahwa total hewan kurban yang disembelih tahun ini berjumlah lima ekor sapi dan satu kambing. Dari keseluruhan hewan kurban tersebut, panitia berhasil menyiapkan sekitar 850 paket daging.
“Dari sapi kurban DPRD Mura, kami menyalurkan 90 paket langsung dari masjid, sementara 160 paket lainnya dibagikan oleh pihak Sekretariat DPRD,” ungkapnya.
Pelaksanaan kurban ini bukan sekadar ritual, melainkan juga bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat dalam menyemai nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.












