Pemkab Pacu Budaya Antikorupsi Lewat Program MCSP dan SPI 2025

IST/BERITASAMPIT - Pj Sekda , Dedy Ferras usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) sesi foto bersama.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten semakin serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui digelarnya Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula BKAD pada Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten , mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan tata kelola yang akuntabel.

Penjabat Sekretaris Daerah , Deddy Ferras, dalam sambutannya menegaskan bahwa SPI yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar instrumen survei, tetapi menjadi alat strategis untuk memetakan sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di tubuh birokrasi.

“SPI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan alat ukur yang penting untuk memantau dan mendorong perbaikan integritas di instansi pemerintah,” kata Deddy.

Tahun ini, KPK akan melakukan uji coba pendampingan serta pemantauan langsung terhadap sejumlah instansi pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil survei integritas sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.

Deddy juga mengapresiasi capaian Kabupaten dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi. Ia menyebut, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten meningkat signifikan dari 78,43 pada tahun 2023 menjadi 86,89 pada 2024.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia mendorong agar capaian itu dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama lintas sektor yang lebih erat pada tahun 2025.

Deddy menjelaskan, KPK telah menyempurnakan MCP menjadi MCSP dengan cakupan yang lebih luas. Program ini tidak hanya menekankan pelaporan administratif, tetapi juga mendorong tindakan nyata dan berkelanjutan dalam tata kelola .

baca juga ...  BPBD Katingan Imbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

“Terdapat delapan area intervensi utama yang menjadi fokus, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, tata kelola keuangan , serta pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data SPI tahun 2024, Kabupaten memperoleh skor 74,62 yang tergolong dalam kategori “waspada”. Adapun target SPI tahun 2025 ditetapkan pada angka 74,52. Deddy berharap instansinya dapat melampaui target tersebut melalui perbaikan sistem yang konkret.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rencana aksi dari MCSP dan SPI ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh setiap perangkat daerah. Proses perencanaan hingga pelaporan harus sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Kita ingin membangun yang bersih dan berintegritas. MCSP dan SPI harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh,” ingatnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antar-OPD menjadi kunci keberhasilan program ini.

”Dengan komitmen dan langkah nyata, Pemerintah Kabupaten optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel ke depannya,” pungkasnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!