Polsek Kumai Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Upaya Tingkatkan Akses-Kecepatan Layanan Kepolisian

IST/BERITASAMPIT - Personel Polsek Kumai saat melakukan sosialisasi Call Center 110 Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Dalam upaya meningkatkan akses dan kecepatan layanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Kumai gencar melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polres Kobar di sekitar Pelabuan Speed Boat Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten (Kobar), Selasa 24 Juni 2025.

Sosialisasi dilakukan oleh jajaran Polsek Kumai termasuk para Bhabinkamtibmas, dengan menyasar tempat-tempat umum seperti warung, toko, lokasi pelabuhan, serta rumah warga. Brosur berisikan informasi Call Center 110 ditempel serta dibagikan agar mudah dimengerti serta terlihat oleh masyarakat luas, sekaligus memberikan tentang cara melapor cepat dan tepat kepada kepolisian saat terjadi gangguan kamtibmas atau situasi darurat lainnya.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo, menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang aktif 24 jam dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kapan saja. Ia mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang siap melayani dengan cepat dan profesional.

Selain Penempelan brosur, jajaran Polsek Kumai juga melakukan interaksi langsung dengan warga untuk menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya layanan Call Center 110, warga diharapkan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindakan , perkelahian, kecelakaan, atau hal mencurigakan lainnya diwilayahnya. (man)

baca juga ...  Miris, Perjuangan Para Ahliwaris Raden Irha Bakti Panglima Kesultanan Kutaringin Menuntut Haknya ke PT. Astra Sampai Sekarang Tak Kunjung Selesai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!