Mayjen Jamallulael: Judi Online Bukan Hiburan, Tapi Pembodohan

IST/BERITASAMPIT - Pangdam XII/Tpr Kembali Tegaskan Larangan Judi Online Bagi Prajurit dan PNS.

– Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko mengikuti kegiatan pengarahan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael,  melalui video conference dari Ruang Yudha Makodam XII/Tpr, Bertempat diaula Berkah Makorem 102/Pjg , Rabu 25 Juni 2025.

Pada Kesempatan tersebut Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, kepada seluruh Prajurit dan PNS di satuan jajarannya untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam perjudian online.

“Ini tentunya menjadi upaya dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan perlindungan terhadap prajurit dan PNS TNI dari risiko negatif yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online,” ucapnya.

Kepada seluruh Prajurit dan PNS dengan kesadaran masing-masing untuk tidak terlibat judi online. Karena judi online adalah penyakit menular dan pembodohan. Karena sistemnya sudah diatur oleh operator.

“Tidak akan ada yang menang dalam judi online, karena sudah diprogram oleh bandar,”tambahnya.

Selain itu, mereka yang judi online, akan beresiko mengalami kehilangan Penghasilan, Pekerjaan dan Pasangan atau orang-orang yang mereka sayangi serta akan dikejar-kejar oleh Debt Collector atau disingkat 3P1D.

“Kepada anggota di seluruh satuan jajarannya harus bisa memanfaatkan penghasilan mereka dengan baik, gaji tentara sudah cukup. Banyak orang diluar sana yang pingin menjadi tentara, jangan sampe kalian yang sudah jadi tentara kehilangan pekerjaan karena judol,” lanjutnya.

Sementara itu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko mengharapkan agar tidak ada Prajurit maupun PNS TNI dijajaran Korem 102/Pjg yang terlibat judi online jangan sekali kali kali mencobanya.

“Judi termasuk tindak pidana di undang undang yang mana sangsi nya itu penjara,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Menyusun Mimpi Kalteng dari Ujung Desa: Agustiar Sabran Tegaskan Perubahan Dimulai dari Akar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!