Baamang Jadi “Zona Merah” Narkoba di Sampit, Polisi Gencar Berantas Peredaran Sabu

SATTAR/BERITA SAMPIT - AKP Suherman usai memberikan keterangan terkait dengan zona bahaya narkoba di Kota Sampit.

SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Timur (Kotim) makin intens memburu pelaku peredaran narkotika di Kota Sampit. Dari hasil operasi beberapa waktu terakhir, wilayah Kecamatan Baamang tercatat sebagai lokasi dengan angka penangkapan tertinggi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu.

Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil meringkus sejumlah tersangka yang kedapatan menyimpan hingga mengedarkan sabu dengan jumlah bervariasi. Keberhasilan ini mengungkap betapa seriusnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suherman saat ditemui Berita Sampit di ruangan kerjanya pada Kamis, 26 Juni 2024.

Ia membeberkan jika para pelaku yang tertangkap rata-rata bertempat tinggal di Kecamatan Baamang, bahkan penangkapan terhadap kurir narkoba jaringan antar provinsi juga berada di wilayah Baamang, dengan barang bukti berupa sabu ditaksir mencapai dua kilogram.

“Para pelaku ini yang paling banyak kami amankan dari Kecamatan Baamang, bahkan kurir sabu antar provinsi tertangkap di Baamang,” bebernya.

Melihat kondisi ini, yang mana pesatnya perkembangan peredaran narkoba di wilayah Kota Sampit terutama di Kecamatan Baamang membuat AKP Suherman selaku Kasat Narkoba Polres Kotim melakukan pengawasan secara khusus di Sampit.

“Kami akan melakukan evaluasi terutama pada pengawasan dan keamanan di Sampit terutama sejumlah titik rawan peredaran narkoba,” pungkasnya.

(Sattar)

baca juga ...  Jalan Lingkar Selatan Sampit Dikebut! Abdul Hafid: Harus Jadi Prioritas!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!