Fairid Naparin: Perda Lingkungan Jadi Dasar Pemkot Mengambil Berbagai Kebijakan

IST/BERITASAMPIT - Wali Kota , Fairid Naparin.

– Wali Kota Fairid Naparin menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota akan menjadi dasar penguatan dalam menata kawasan-kawasan rawan lingkungan, permukiman padat dan bangunan usaha yang berdiri tidak sesuai fungsi serta ruang.

Penegasan tersebut disampaikan Fairid menyusul telah disahkannya perda lingkungan tersebut oleh DPRD Kota , beberapa waktu lalu.

“Perda ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota dalam mengambil berbagai kebijakan. Contohnya saat melakukan penataan dan penertiban bangunan di atas drainase, terutama bagi PKL, maka perda ini acuannya,” ucap Fairid, Minggu 29 Juni 2025.

Tak dipungkiri, berbagai permasalah terkait lingkungan hidup di Kota kerap menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Kota. Sebut saja terkait kondisi lingkungan di sejumlah titik kawasan.

“Oleh karena itu, diperlukan payung yang menjadi solusi dari semua permasalah tersebut. Misalkan ketika melakukan penataan lingkungan dipemukiman masyarakat yang selama ini banyak tidak sesuai dengan fungsi ruangnya,” tambahnya.

Perlu dipahami masyarakat, perda ini bukan untuk mempersulit atau mempersempit ruang gerak warga, melainkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman serta layak huni.

“Terlepas dari itu berharap penataan kawasan di Kota melalui perda tersebut dapat memberikan dampak positif secara jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Mahasiswa STMIK Dilatih Gunakan Aplikasi LAPOR untuk Suarakan Aspirasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!