Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Harap Kementerian Serahkan Kewenangan Jembatan Timbang ke Daerah

– Ketua Komisi IV DPRD (Kalteng), Lohing Simon, berharap kewenangan pengelolaan jembatan timbang dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah oleh Kementerian Perhubungan.

“Tapi itu pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan. Tapi mudah-mudahan hal semacam itu bisa dikembalikan ke daerah,” kata Lohing, Senin 30 Juni 2025.

Ia menilai keberadaan jembatan timbang sangat penting, bukan hanya untuk penertiban kendaraan angkutan berat, tetapi juga sebagai potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Pusat yang ambil alih buat penertiban itu. Padahal itu sebenarnya, kalau jujur, jembatan timbang disitulah sumber PAD,” ujarnya.

Dorongan pembangunan jembatan timbang, lanjut Lohing, juga didasari oleh maraknya truk over dimension over loading (ODOL) pengangkut kayu yang masih melintas di ruas jalan -Kuala Kurun, meskipun jalan tersebut sudah dinyatakan fungsional.

Ia mengungkapkan, selama ini kendala utama dalam pembangunan jembatan timbang adalah soal kewenangan yang masih dipegang pemerintah pusat.

“Soalnya kendala jembatan timbang ini, kalau yang kemarin-kemarin, kewenangan sudah kementerian. Padahal pemerintah daerah mampu membuat itu, tapi kewenangan,” kata Lohing.

Meski begitu, ia tetap berharap Kepala Dinas Perhubungan Kalteng dapat mengambil langkah koordinasi agar pembangunan jembatan timbang bisa segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan Pak Dedy Kadis Perhubungan bisa, baik itu kewenangan pusat, segera dibangun jembatan timbang baru. Itu efektif,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kotim Kritik Kesiapsiagaan Pemkab Hadapi Ancaman Karhutla
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!