Dugaan Korupsi Dana Bencana BPBD , Kejari Temukan Dokumen Fiktif dan Stempel Palsu

IST/BERITASAMPIT - Penggeladahan rumah dinas Kalaksa BPBD oleh Kejari setempat.

– Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) membongkar dugaan korupsi dana kebencanaan di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mulai membuahkan hasil. Tim penyidik menemukan bukti-bukti mengejutkan terkait praktik manipulasi dokumen yang diduga merugikan keuangan negara.

Penggeledahan serentak dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025, di tiga lokasi berbeda: Kantor BPBD, rumah dinas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, dan kediaman pribadi bendahara BPBD. Aksi yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 14.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pulpis, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH.

Kasi Intelijen Kejari Pulpis, Mugiono Kurniawan, dalam keterangannya menegaskan tim penyidik mengamankan dua box dokumen dari kantor BPBD, serta sejumlah laptop dan dokumen lainnya dari rumah Kalaksa dan bendahara. Semua barang bukti tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-02/O.2.23/Fd.2/06/2025.

Hasil penggeledahan menguak indikasi penggunaan dokumen pertanggungjawaban fiktif, terutama pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas. Temuan ini diperkuat dengan keberadaan stempel atas nama rumah makan dan instansi luar yang bukan milik resmi BPBD, melainkan diduga dibuat sendiri.

Menurut Mugiono, praktik rekayasa dokumen dan penggunaan stempel palsu tersebut terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, menandakan adanya pola penyimpangan yang sudah berlangsung lama dan terstruktur.

“Penyidikan ini tidak hanya menargetkan individu tertentu, tetapi juga menelusuri alur anggaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil penyimpangan,” beber Mugiono sembari menekankan komitmen Kejari Pulpis memberantas korupsi di sektor vital seperti penanggulangan bencana.

Kejari Pulpis menegaskan bahwa setiap rupiah dana kebencanaan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat yang menjadi korban bencana, bukan dikorupsi demi keuntungan pribadi pejabat tertentu.

baca juga ...  Kades Baampah Ditahan Polisi Usai Berstatus Tersangka Pemalsuan Ijazah

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat daerah agar mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, karena Kejari Pulpis memastikan tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti menyelewengkan dana rakyat. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!