KATINGAN – Sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir, personel Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Pegatan DAS Katingan melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Pegatan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa 1 Juli 2025.
Narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan siapa pun tanpa memandang usia, baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat tinggal.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Tutup rapat-rapat peluang narkoba masuk ke lingkungan kita, dengan kebersamaan dan kekompakan kita pasti bisa mengatasinya,” tegas Kombes Pol. Dony.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud menyambangi warga yang sedang berkumpul dan menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkoba, termasuk dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental.
Disampaikan pula bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan merusak tatanan sosial masyarakat.
“Penggunaan narkoba dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan kecemasan, depresi, bahkan psikosis dan gangguan kejiwaan lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. (im/bs)












