SAMPIT – Posisi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi rebutan banyak tokoh dari berbagai latar belakang. Hingga hari terakhir pendaftaran, sebanyak 10 nama tercatat telah mengambil formulir pencalonan, menandakan betapa strategis dan menggiurkannya posisi tersebut.
Tokoh-tokoh tersebut antara lain tiga orang Anggota DPRD Kotim, yaitu SP Lumban Gaol, Suprianto dan Hendra Sia.
Selain dari Legislatif, juga ada dari Eksekutif yaitu A Sarwo Oboi yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Kotim.
Kemudian ada nama Eka Sazli, mantan komisioner Bawaslu Kotim. Tak ketinggalan Novia Yesiana, seorang wanita yang pernah maju sebagai calon anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan IV.
Gahara yang menjabat Ketua Harian DAD Kotim dan juga Alexius Esliter, mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara dua nama lainnya adalah dari kalangan jurnalis, Andri Rizky Agustian, mantan Ketua PWI Kotim yang juga pernah menjabat Sekretaris dan Wakil Ketua KONI Kotim, serta Soedjiono yang telah mengambil formulir secara resmi.
Ketua Karteker KONI Kotim, Heriansyah, menyampaikan bahwa total 10 orang telah mengambil formulir pencalonan. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan berkas-berkas persyaratan untuk dikembalikan mulai tanggal 2 hingga 7 Juli 2025.
“Formulir sudah diambil dan mereka mulai mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Kita beri waktu hingga 7 Juli untuk pengembalian berkas. Sesuai ketentuan, calon harus mengantongi minimal 30 persen dukungan dari peserta yang memiliki hak suara,” kata Heriansyah, Rabu 2 Juli 2025.
Hak suara dalam Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) ini berasal dari cabang olahraga aktif, ditambah perwakilan wartawan olahraga PWI dan BAPOPSI, sehingga total sementara ada 27 suara yang diperebutkan.
Menurut Heriansyah, proses ini terbuka untuk siapa pun yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen membangun dunia olahraga Kotim.
“Kita ingin pemimpin KONI yang lahir dari proses demokratis dan benar-benar memahami tantangan serta kebutuhan olahraga daerah. Semua tahapan kami jalankan sesuai dengan AD/ART KONI,” pungkasnya.
Yang menarik, antusiasme para tokoh tersebut tak surut meski posisi Ketua KONI Kotim 2023-2027 Ahyar Umar tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi dana hibah senilai miliaran rupiah.
Ahyar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng atas dugaan korupsi dana hibah KONI dan Porprov Kalteng 2023. Ia disebut merugikan negara hingga Rp10 miliar dan telah divonis 7 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp7,9 miliar.
Namun begitu, kasus tersebut tidak membuat para tokoh gentar. Justru, jabatan Ketua KONI Kotim tetap dianggap sebagai posisi strategis yang bisa digunakan untuk membenahi organisasi, meningkatkan tata kelola, dan mendorong kemajuan prestasi olahraga.
Antusiasme luar biasa dari para tokoh ini menunjukkan bahwa jabatan Ketua KONI Kotim tetap bergengsi. Meski memiliki tantangan besar dalam hal transparansi dan pengelolaan anggaran, posisi ini juga memberikan peluang besar bagi siapa pun yang benar-benar ingin membangun dunia olahraga Kotim yang lebih bersih, kompetitif, dan profesional.
(Nardi)












