KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Rekonsiliasi Aset Triwulan II dan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun 2025 oleh Sekretaris Daerah Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, mewakili Bupati, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar di Kuala Pembuang ini dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jajaran pejabat pengelola BMD, serta perwakilan seluruh perangkat daerah. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa rekonsiliasi aset bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi penting untuk membangun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan terpercaya.
“Rekonsiliasi ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir kesalahan data dan menyusun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa data yang valid sangat diperlukan dalam penilaian pengelolaan aset oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Sekda juga menyoroti pentingnya kejujuran dan komunikasi terbuka antar pengelola aset di tiap instansi. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan integritas dalam proses pelaporan, agar tidak ada informasi yang ditutupi. Langkah ini dianggap krusial dalam upaya pencegahan korupsi yang berbasis sistem.
Dengan semangat transparansi dan kerja sama, Sekda berharap kegiatan ini mampu menghasilkan data aset yang valid dan dapat menjadi rujukan utama dalam kebijakan daerah. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan rekonsiliasi BMD Triwulan II dan laporan Semester I resmi saya buka,” tutupnya penuh harap.
(ASY)












