Rancangan APBD Perubahan Disepakati, Banggar DPRD Soroti Silpa dan DBH-DR Tak Sesuai Peruntukan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Banggar DPRD Kalteng Sengkon.

– Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD (Kalteng) Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang III tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.

Namun, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Sengkon, menyoroti sejumlah persoalan dalam pembahasan, khususnya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang dinilai tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Ia menjelaskan, hal itu terungkap dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi yang mewakili Gubernur Kalteng pada 19 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan substansi Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025.

Antara lain kata Sengkon, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Tahun 2025, kemudian
adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Selain itu, adanya keadaan yang menyebabkan Silpa harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dan Rancangan Struktur APBD Perubahan tahun 2025.

“Dalam rapat tersebut, terdapat berbagai pertanyaan yang diajukan kepada TAPD terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) dan rasionalisasi anggaran belanja, sebagai akibat penggunaan DBH-DR yang tidak sesuai peruntukannya, serta rasionalisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Sengkon.

Ia menambahkan, dalam kesimpulan rapat, Banggar DPRD menyepakati untuk terlebih dahulu mencermati secara rinci item per item terhadap pengurangan maupun penambahan proyeksi rencana target pendapatan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025.

“Badan Anggaran DPRD menyatakan bahwa proyeksi rencana target pendapatan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 yang disampaikan TAPD masih belum dapat disepakati,” tegas Sengkon.

baca juga ...  Fraksi PDIP: Setiap Rupiah APBD Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!