PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas apabila PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) terbukti melakukan pencemaran sungai di wilayah Barito Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang tersebut.
“Kalau memang bersalah, berikan sanksi. Kenapa? Karena notabene sungai ini urat nadi kita, orang Dayak,” tegas Junaidi, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia juga mendorong agar setiap informasi sekecil apa pun mengenai dugaan pencemaran segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Jadi kita meminta kalau memang ada informasi sekecil apa pun, apalagi menyangkut limbah dan pencemaran (lingkungan) yang notabene akan mengganggu habitat sungai, dan kita semua tahu bahwa sungai menjadi urat nadi masyarakat,” ujarnya.
Junaidi berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten segera merespons informasi tersebut secara serius.
“Kalau memang ternyata ditemukan ada pelanggaran, ada pencemaran yang diakibatkan perusahaan bukan hanya MUTU, maupun yang lain tolong mereka dipanggil, minta penjelasan, klarifikasi,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap sungai merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Harapan kita, dalam rangka kita melindungi habitat sungai kita dan melindungi warga kita, kita minta pemerintah tegas. Kalau memang ada pelanggaran, tindak tegas. Kita tidak memandang dia siapa pun,” pungkasnya.
(Syauqi)












