PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hero Harapanno Mandouw, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan sangat baik dan profesional dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sejauh ini semua bisa saya katakan berjalan dengan sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sekarang sangat baik. Sampai hari ini tidak ada keluhan karena semua dijalankan dengan profesional, bahkan bisa saya katakan menggunakan teknologi sistem,” ujar Hero, Sabtu 5 Juli 2025.
Ia menyebut, berkat penerapan sistem berbasis teknologi, hampir tidak ada celah kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Sehingga upaya-upaya atau kesalahan dalam proses penerimaan itu tidak ada. Hampir nol persen lah, bisa saya katakan seperti itu,” lanjutnya.
Menurut Hero, baik dari pihak orang tua, penyelenggara pendidikan, maupun pihak sekolah, sejauh ini tidak ada yang menyampaikan keluhan. Hal itu sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalteng yang ingin menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Jadi kita bersyukur bersama bahwa keinginan pemerintah daerah provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, salah satu visi misinya yaitu ingin menciptakan pendidikan yang sungguh-sungguh merata, adil untuk masyarakat. Anak-anak kita sebagai penerus pembangunan daerah nantinya betul-betul bisa terwujud,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sekolah yang layak, sesuai prosedur yang berlaku. Meski demikian, Hero tetap mengimbau seluruh pihak, termasuk sekolah dan orang tua murid, untuk terus menjaga sistem yang sudah berjalan baik tersebut.
“Terutama nanti anak-anak masuk sekolah, mohon agar diingat kembali bahwa kita harus menekankan atau meminimalisir, atau sampai bila memungkinkan, jangan ada permintaan pungutan ataupun yang sifatnya membebani orang tua murid,” tegasnya.
Hero menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar yang harus diperoleh oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
“Karena pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar yang harus diraih, diperoleh oleh seluruh masyarakat kita, khususnya di wilayah kita, Kalteng,” pungkasnya.
(Syauqi)












