PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menurunkan tim pengawas untuk menyelidiki dugaan adanya pungutan seragam di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Barito Utara (Barut).
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons cepat informasi tersebut begitu menerima laporan dari media.
“Kita kirim pengawas, kita datang ke sana. Kalau terkait benar atau tidaknya, sampai sekarang saya masih menunggu laporan dari bidang terkait,” ujar Reza, Senin 7 Juni 2025.
Reza mengaku langsung bertindak cepat saat menerima informasi dari awak media.
“Ketika saya dapat info dari teman media, saya langsung teruskan, saya langsung bikin SPT hari Minggu,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah menyampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada pungutan terkait pengadaan seragam sekolah.
“Pak Gubernur sudah tegas menyampaikan, tidak boleh ada pungutan. Calo tidak boleh, kemudian kepala sekolah tidak boleh bermain-main terkait dengan itu,” tambah Reza.
Terkait isu pungutan, Reza pun meluruskan bahwa kebijakan Pemprov Kalteng di tahun 2025 telah menetapkan pengadaan seragam untuk siswa baru sepenuhnya gratis.
“Saya luruskan, ini juga sudah kita sosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah. Bahwa Pak Gubernur di tahun 2025 ini menggratiskan semua baju. Jadi ada empat stel: putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga. Sama satu pasang sepatu dan ikat pinggang juga dibelikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, atribut pramuka seperti kacu dan sepatu juga sudah dianggarkan. Sementara untuk SMK, jenis seragam akan disesuaikan dengan program keahlian masing-masing.
“Kayaknya SMK itu beda sendiri, kayak taktikal. Di belakang baju ada tulisan teknik apa, multimedia, pertanian, peternakan, dan segala macam, menyesuaikan dengan prodi-nya,” ujarnya.
Namun demikian, Reza menegaskan bahwa mekanisme tetap harus ditempuh sesuai aturan.
“Ingat, mekanisme harus dilalui, bukan dalam rangkaian penerimaan peserta didik baru. Setelah SPMB dan dia diterima sebagai siswa baru, habis itu ada rapat yang namanya rapat komite. Dengan melibatkan orang tua dan kesepakatan, baru boleh melakukan pungutan BPP,” pungkasnya.
(Syauqi)












