Wakil Wali Kota Ajak Wujudkan Keadilan Sosial, Berikan Perlindungan-Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Wakil Wali Kota, Achmad Zaini.

– Wali Kota melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menyebutkan bahwa Pemerintah Kota terus berkomitmen dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945.

“Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut. Program ini bertujuan melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari berbagai risiko sosial serta mendukung kesejahteraan rakyat kecil,” ucapnya, Senin 7 Juli 2025.

Perlinsos tidak hanya tentang bantuan tunai, tetapi mencakup upaya menyeluruh dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, , air bersih, hingga rumah layak huni.

“Kemiskinan tidak boleh dibiarkan sebagai siklus yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya,” tambahnya,

Pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan holistik. Selain memberikan perlindungan sosial, penting juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin agar mereka dapat mandiri secara finansial dan sosial.

“Selain itu, mendorong seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam upaya ini, termasuk perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha,” lanjutnya.

Semua pihak harus bahu-membahu menjawab amanat konstitusi dan memastikan bahwa tidak ada warga Kota yang tertinggal dari arus pembangunan.

“Mari kita wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya yang  paling membutuhkan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Bundaran Besar Jadi Panggung Seni, Wadah Kreativitas Generasi Muda Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!