Ratusan Titik Rawan Karhutla, Kalteng Tambah Pos Lapangan dan Intensifkan Patroli

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Memasuki musim kemarau, potensi titik panas di wilayah diperkirakan meningkat.

– Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di (Kalteng) kian meningkat seiring masuknya musim kemarau.

Pemerintah Provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) menambah jumlah pos lapangan dan memperketat patroli pencegahan di daerah rawan.

Hingga 11 Juli 2025, sebanyak 77 pos lapangan telah diaktifkan secara bertahap sejak pertengahan Juni lalu.

Di pos-pos tersebut, diterjunkan 697 personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng, Ahmad Toyib, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap tren meningkatnya hotspot dan minimnya curah hujan dalam dua bulan terakhir.

“Kita tidak bisa menunggu api menyebar dulu baru bergerak. Harus ada upaya deteksi dan pemadaman dini di semua lini. Kalau perlu, pemadaman dilakukan secara gabungan agar tidak berlarut lebih dari satu hari,” ujar Toyib dalam rapat evaluasi Satgas Karhutla, Rabu, 9 Juli 2025.

Selama ini, koordinasi lokal di bawah komando Polres dan Polsek dinilai cukup efektif, namun masih perlu diperluas cakupannya.

Menurut Toyib, pendekatan lapangan harus dibarengi dengan sosialisasi langsung ke warga, terutama di wilayah yang memiliki potensi Karhutla tinggi akibat aktivitas pembukaan lahan.

“Kegiatan pembasahan lahan secara berkala juga wajib ditingkatkan. Ini bukan hanya teknis pemadaman, tapi bagian dari strategi pencegahan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, melaporkan bahwa curah hujan pada Juli-September 2025 diperkirakan berada dalam kategori rendah hingga menengah, dengan puncak kemarau terjadi pada Juli dan Agustus.

Kondisi ini berpotensi memicu lonjakan titik panas (hotspot), terutama di wilayah gambut yang sudah mengalami pengeringan.

Kondisi cuaca yang kering juga mempersulit proses pemadaman jika kebakaran sudah meluas. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak menunda pelaksanaan kajian cepat terkait Karhutla sebagai dasar penetapan status siaga darurat.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Tambah Tim Pengawas Kawal MBG di Wilayah 3T

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!