Diduga Aniaya Mantan Istri, Seorang Pria di Baamang Dilaporkan ke Polisi

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi KDRT.

SAMPIT – Seorang pria berinisial DZ (46) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan oleh mantan istrinya, MS (45), atas dugaan penganiayaan. Kasus ini kini ditangani Polsek Baamang, dan diduga terjadi pada Kamis, 11 Juli 2025.

Kejadian bermula dari komunikasi antara keduanya yang dilakukan melalui pesan WhatsApp. DZ diduga beberapa kali mengirimkan pesan yang dianggap mengganggu oleh MS. Awalnya MS memilih diam, namun karena merasa tidak nyaman, ia akhirnya merespons pesan tersebut keesokan harinya, Kamis 10 Juli.

Emosi memuncak, MS bahkan menantang DZ lewat pesan bernada keras. “Kalau kamu laki-laki, kita berkelahi saja. Daripada mulut kamu lemas kaya perempuan,” tulis MS dalam balasan pesannya. Tanggapan DZ pun tak kalah panas, dengan menjawab singkat, “Ayo.”

Pada sekitar pukul 15.36 WIB MS bertemu dengan DZ di perempatan Jalan Perum Permata Estate, Jalan Gunung Kerinci, Baamang, Baamang Barat, Kabupaten Timur (Kotim).

DZ seketika menghampiri MS dan memukulnya dengan tangan kosong ke arah kepala beberapa kali, selain itu DZ juga menarik serta menendang badan MS hingga membentur pagar.

Kasus tersebut kini resmi ditangani aparat penegak , sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/18/VII/2025/SPKT/POLSEK BAAMANG/POLRES TIMUR/POLDA .

Saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang, AKP M Romadhon mengatakan bahwa saat ini DZ masih dalam pemeriksaan.

“Masih dalam pemeriksaan ya,” kata Romadhon.

Atas perbuatannya DZ disangkakan penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.

(UTOMO)

baca juga ...  Ratusan Pelajar Adu Prestasi di Lomba Galaksi PMI Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!