PULANG PISAU – Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2002 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng secara masif melaksanakan patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu 13 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelanggaran hukum di wilayah perairan tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Dony Eka Putra menambahkan bahwa patroli rutin merupakan upaya utama pihaknya dalam mencegah terjadinya tindak pidana di perairan.
“Dalam patroli ini, personel kami juga fokus pada pencegahan pelanggaran pelayaran, dimulai dari penertiban administrasi kapal, kelengkapan alat navigasi, hingga alat keselamatan berlayar,” ujar Kombes Pol. Dony.
Selain itu, menurut Dony para personel juga turut memberikan imbauan penting terkait kondisi cuaca dan kapasitas muatan yang harus selalu diperhatikan oleh para pelayar sebelum memulai perjalanan.(im/bs)












