Asintel, Koordinator Kejati, dan Empat Kajari di Kalteng Resmi Dilantik

IST/BERITA SAMPIT - Hendri Hanafi saat dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalteng, menggantikan Eddy Sumarman.

– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) , Dr. Undang Mugopal, melantik enam pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng, Senin 14 Juli 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kota .

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng menegaskan bahwa setiap pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan dilakukan melalui proses yang matang dan selektif.

“Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Undang.

Menutup sambutannya, Kajati memberikan pesan moral kepada para pejabat yang baru dilantik.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,” pesannya.

Adapun enam pejabat yang dilantik, antara lain:

1. Hendri Hanafi sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalteng, menggantikan Eddy Sumarman.

2. Nanang Dwi Priharyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) , menggantikan Deddy Yuliansyah Rasyid.

3. Nur Akhirman sebagai Kajari , menggantikan Donna Rumiris Sitorus.

4. Rahmad Isnaini sebagai Kajari , menggantikan Yedivia Rum.

5. Andre sebagai Kajari , menggantikan Gusti Hamdani.

6. Syahron Hasibuan sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng, menggantikan Harwanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kalteng M. Sunarto para pejabat utama Kejati Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, para kasi, kasubag, pemeriksa, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah dan daerah se-Kalteng.

(Syauqi)

baca juga ...  Pernikahan Usia Anak, Salah Satu Faktor Rendahnya IPP Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!