PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, melantik enam pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng, Senin 14 Juli 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng menegaskan bahwa setiap pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan dilakukan melalui proses yang matang dan selektif.
“Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Undang.
Menutup sambutannya, Kajati memberikan pesan moral kepada para pejabat yang baru dilantik.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,” pesannya.
Adapun enam pejabat yang dilantik, antara lain:
1. Hendri Hanafi sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalteng, menggantikan Eddy Sumarman.
2. Nanang Dwi Priharyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, menggantikan Deddy Yuliansyah Rasyid.
3. Nur Akhirman sebagai Kajari Kotawaringin Timur, menggantikan Donna Rumiris Sitorus.
4. Rahmad Isnaini sebagai Kajari Barito Timur, menggantikan Yedivia Rum.
5. Andre sebagai Kajari Seruyan, menggantikan Gusti Hamdani.
6. Syahron Hasibuan sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng, menggantikan Harwanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kalteng M. Sunarto para pejabat utama Kejati Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, para kasi, kasubag, pemeriksa, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah dan daerah se-Kalteng.
(Syauqi)












