Warga Empat Tuntut Janji PT TASK Plasma 20 Persen, Jangan Sampai Ada Aksi Kedua

IST/BERITASAMPIT - Perwakilan warga di Kecamatan Cempaga saat datang ke Pemkab Kotim menuntut janji plasma PT Task 3.

SAMPIT – Sejumlah pengurus koperasi dan perwakilan warga dari empat di Kabupaten Timur (Kotim) mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kotim, Rabu 16 Juli 2025.

Mereka menuntut janji realisasi kebun plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan PT TASK yang belum juga terealisasi.

Perwakilan warga, H Jeki, menyampaikan bahwa warga dari Lubuk Ranggan, Jemaras, Pemalian, dan Sungai Paring telah tergabung dalam koperasi.

Mereka sudah menjalankan berbagai proses administrasi, termasuk diarahkan pembuatan rekening, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan realisasi dari pihak perusahaan.

“Sudah ada janji dari pihak perusahaan, bahkan mereka bilang akan ditransfer biaya transport dalam waktu tiga hari, tapi sampai sekarang belum ada,“ kata Jeki.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bisa berpihak ke masyarakat, sesuai dengan aturan bahwa 20 persen plasma adalah kewajiban perusahaan.

Jeki juga menegaskan bahwa koperasi dan warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada Pemkab dan DPRD Kotim, namun surat dan permintaan mereka seakan terbengkalai tanpa tindak lanjut yang konkret. Padahal, mediasi telah dijanjikan, namun belum ada titik temu hingga kini.

“Kami datang lagi untuk mempertanyakan surat dan janji yang belum juga ada realisasi. Kami tidak ingin ada aksi jilid kedua, karena warga sudah mulai resah. Harapan kami, pemerintah sebagai ujung tombak masyarakat bisa menyelesaikan ini dengan baik,” tegasnya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi, warga tak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan agar hak mereka dipenuhi.

(Nardi)

baca juga ...  Lomba 17an Setwan Kotim Eratkan Silaturahmi antar Pegawai dan Anggota Dewan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!