PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mekanisme penerapan sistem asrama dalam Program Sekolah Rakyat. Hal ini menyusul keluhan dari sejumlah orang tua yang merasa tidak tega melepas anak-anak mereka untuk tinggal di asrama.
Menurut Tomy, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini, pihaknya telah menerima penjelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Dinas Sosial yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, DPRD menilai bahwa mekanisme teknis, termasuk skema antara siswa diasramakan atau pulang hari, masih belum sepenuhnya jelas.
“Jadi mekanismenya seperti apa, belum kita dalami. Masalah itu, apakah siswa harus diasramakan atau bisa pulang hari, prinsipnya mungkin akan ada pendalaman lagi,” ujar Tomy, Rabu 16 Juli 2025.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng itu juga merespons adanya keberatan dari sejumlah orang tua yang tidak ingin anaknya diasramakan selama menempuh pendidikan.
“Kalau ini masalah orang tua yang keberatan untuk diasramakan, atau pengennya pulang ke rumah, itu belum kita tahu secara lengkap informasinya. Itu coba kita tindak lanjuti masalahnya,” katanya.
Lebih lanjut, Tomy menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Rakyat masih memerlukan kejelasan, terutama terkait sebaran lokasi sekolah dan ketersediaannya di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
“Program Sekolah Rakyat itu menyampaikan bahwa ada beberapa tempat. Mekanismenya kembali lagi, apakah setiap kabupaten ada atau hanya perwakilan. Nanti coba kita tanyakan lagi kepada dinas terkait,” pungkasnya.
(Syauqi)












