Wabup Sampaikan Delapan Reperda-KUA PPAS

ENN/BERITASAMPIT - Wakil Bupati , Nur Efendi saat menyampaikan delapan buah reperda ke melalui Rapat Paripurna. 

– Wakil Bupati , Nur Efendi menyampaikan Delapan buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dan KUA PPAS tahun anggran 2025 pada rapat paripurna ke – 2 masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 di aula DPRD , Rabu 16 Juli 2025.

Delapan buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang djsampaikan oleh Nur Efendi yaitu  raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten tahun 20252029, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Lalu raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten ,  raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten dan raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten tahun 2025-2045.

“Lalu raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada perumahan dan kawasan permukiman dan penyelenggaraan peternakan dan hewan,” rinci Nur Effendi.

Nur Efendi menerangkan bahwa raperda tentang RPJMD Kabupaten tahun 2025-2029, merupakan bagian dari rangkaian  panjang proses penyusunan RPJMD, dimana tahap akhirnya adalah berupa pembahasan oleh DPRD dan kepala daerah terhadap raperda ini.

“Tahapan ini diharapkan pada akhirnya mendapat persetujuan untuk dilakukan penetapan menjadi peraturan daerah. RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi bupati dan wakil bupati,” terang Nur Efendi.

Selanjutya yang kedua raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa BPK RI perwakilan telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten tahun anggaran 2024 pada 2 juni 2025 yang lalu.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP)  yang menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material.

baca juga ...  Wakil Bupati Sukamara Terpilih Nur Effendi Pimpin Apel Gabungan ASN Perdana

“Sehingga dengan demikian Pemerintah Kabupaten kembali memperoleh wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk yang ke 13 kalinya secara berturut-turut,” tukas Nur Efendi. (enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!