BUNTOK – Ditpolairud Polda Kalteng secara aktif menggelar patroli dan penyuluhan untuk memerangi praktik destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya metode penangkapan ikan ilegal karena dapat merusak ekosistem.
Kegiatan patroli itu dilaksanakan oleh Kapal Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2001, pada Hari Minggu 20 Juli 2025 itu tidak hanya memantau perairan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para nelayan dan warga pesisir.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menyampaikan soal pentingnya menjaga ekosistem perairan. Personel dilapangan juga menguraikan secara rinci dampak buruk dari penggunaan bahan peledak, racun, atau alat tangkap ilegal lainnya yang dapat merusak terumbu karang dan habitat ikan.
“Personel kami dilapangan juga memperkenalkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Para nelayan menyambut baik edukasi ini dan menyatakan komitmen mereka untuk ikut serta menjaga kelestarian sumber daya perikanan,” jelasnya.
Dony berharap, dengan adanya patroli dan penyuluhan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk meninggalkan praktik ilegal.
“Kami berharap, melalui upaya bersama ini kelestarian perikanan di DAS Barito dapat terus terjaga demi masa depan yang lebih baik,” demikiannya. (im/bs)












