PALANGKA RAYA – Aksi kekerasan kembali mengguncang Kota Cantik. Seorang driver ojek online (ojol), Riko Januario (27), harus dilarikan ke rumah sakit setelah diserang secara brutal oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Yos Sudarso.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan area penjualan bunga, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana menjelaskan, korban melaporkan bahwa saat hendak kembali dari mengantar penumpang ke tempat hiburan malam di kawasan Society, ia dihadang oleh dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku diketahui mengendarai Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KH 3918 RM, sedangkan rekannya mengendarai Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KH 3159 JK.
Keduanya mengikuti kendaraan korban dan terlibat cekcok mulut yang berujung pada perkelahian.
“Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta patah pergelangan tangan kanan, yang membuatnya harus mendapatkan perawatan medis dan beberapa jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkapnya, Senin 21 Juli 2025.
Ia menyatakan bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti.
“Kami telah menerima laporan, memeriksa korban dan para saksi, serta melakukan olah TKP. Saat ini kami masih memburu kedua pelaku,” ujarnya.
Korban mengaku sempat mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah di pos polisi terdekat. Namun, setelah melihat korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah, kedua pelaku justru melarikan diri dengan sepeda motor masing-masing.
Sementara itu, Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menambahkan, usai kejadian korban didampingi Komunitas GOCAR Palangka Raya mengadakan pertemuan langsung dengan pihaknya di Ruang Unit Jatanras.
“Kami imbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait kejadian ini, agar segera melapor. Kami dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan jalanan,” tegasnya.
(Syauqi)