KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memastikan akan menindaklanjuti dua arahan strategis dari pemerintah pusat, yakni percepatan program perumahan rakyat dan pengendalian inflasi daerah, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, yang mewakili Bupati Kapuas dalam rakor tersebut, menyebutkan bahwa Pemkab Kapuas menaruh perhatian besar pada dua agenda tersebut karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami mencermati betul dua arahan utama dari pusat ini, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Khususnya untuk rumah layak bagi warga berpenghasilan rendah, serta pengendalian harga bahan pokok,” ujar Romulus, Rabu 23 Juli 2025.
Menurut Romulus, program Tiga Juta Rumah yang merupakan bagian dari 12 Program Strategis Nasional (PSN) akan disinergikan dengan kebijakan daerah. Salah satu poin penting yang akan ditindaklanjuti adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Romulus menegaskan bahwa Pemkab Kapuas akan melakukan evaluasi terhadap regulasi dan teknis pelaksanaan perizinan bangunan agar lebih ramah waktu.
“Instruksi maksimal 10 hari kerja untuk penerbitan PBG akan kami kaji dan sesuaikan dengan sistem layanan yang ada di daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, dalam sesi pembahasan inflasi, rombongan Pemkab Kapuas mencatat bahwa beras, cabai rawit, dan bawang merah menjadi komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara nasional. Meski Kalimantan Tengah sempat mencatat deflasi, Romulus menegaskan pentingnya antisipasi dini melalui penguatan cadangan pangan pemerintah daerah.
“Salah satu arahan penting dari pusat adalah ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Ini jadi pekerjaan rumah bagi kami, mengingat ketahanan pangan erat kaitannya dengan stabilitas harga,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat juga memberi sinyal bahwa apresiasi akan diberikan kepada daerah yang menunjukkan progres signifikan, baik dalam hal perumahan rakyat maupun pengendalian inflasi. “Kami di daerah tentu ingin menunjukkan kinerja terbaik. Apresiasi itu penting, tetapi yang lebih penting adalah manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas Romulus.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka menyukseskan agenda nasional. Pemkab juga mendorong seluruh perangkat daerah agar merespons cepat kebijakan pusat demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berpihak kepada rakyat. (ds)












